Minggu, 18 Januari 2009

Potret Dunia Pendidikan Indonesia

Sabtu kemaren tanggal 14 Juni 2008 merupakan hari yang mendebarkan bagi siswa siswi SMU kelas tiga karena pada hari itu diumumkan hasil kelulusan UNAS (Ujian Akhir Nasional). Predikat lulus merupakan satu harapan yang didambakan bagi siswa siswi SMU untuk dapat meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat Perguruan Tinggi.

Bagi yang lulus merupakan kabar gembira karena dapat melanjutkan pendidikan, sedangkan bagi yang tidak lulus merupakan kabar sedih, karena harus mengulang di kelas tiga atau pilihan lainnya adalah mengikuti ujian persamaan.

Pada tahun ini pemerintah menerapakan 6 mata pelajaran yang diujikan dalam UNAS sedangkan tahun kemaren hanya 3 mata pelajaran. Selain itu juga pemerintah juga menaikkan grade nilai kelulusan dari sebelumnya 5,0 menjadi 5,25. Alasan pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan di Indonesia. Alasan yang masuk akal dan tujuan yang patut diraih.

Syarat kelulusan itu diterapkan sama rata di seluruh wilayah Indonesia baik untuk SMU Negeri, Swasta, SMK maupun MAN. Kenyataan dilapangan menyebutkan bahwa syarat tersebut merupakan syarat yang berat. Karena kondisi masing-masing sekolah di wilayah yang berlainan sangatlah berbeda. Bagi sekolah-sekolah yang ada di kota-kota besar dengan dukungan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai syarat tersebut mungkin dapat dengan mudah dicapai. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang ada di wilayah yang secara geografis, social ekonominya terbelakang? Syarat tersebut sangat berat untuk dipenuhi, mengingat sarana dan prasana pendidikan di daerah tersebut tidak memadai sama sekali.

Hal tersebut terbukti dari hasil pengumuman UNAS tersebut ada sekolah di Aceh yang 100% muridnya tidak lulus UNAS, ada lagi sekolah yang hanya 3 orang muridnya yang lulus. Suatu hal yang tragis.

Apakah adil bagi siswa-siswi yang sekolah di daerah yang kondisi social ekonominya terbelakang dengan kondisi sekolah yang memprihatinkan, dengan satu sekolah hanya ada beberapa orang guru saja, dan dengan fasilitas pendidikan yang minim untuk memenuhi syarat yang sama dengan sekolah-sekolah di kota-kota yang relative lebih baik sarana dan prasana pendidikannya?

Tentu itu merupakan suatu hal yang tidak adil. Seharusnya pemerintah memperhatikan hal tersebut dengan tidak menyama ratakan syarat kelulusan di seluruh wilayah Indonesia. Dan seharusnya pemerintah juga memberi perhatian lebih kepada sekolah-sekolah yang terletak di wilayah yang tertinggal.

Setelah pemerintah dapat menyamakan sarana dan prasarana di seluruh wilayah Indonesia baru pemerintah menerapkan syarat kelulusan yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar